<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hadits Online</title>
	<atom:link href="http://al-hadits.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://al-hadits.net</link>
	<description>Just another WordPress weblog</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 May 2010 14:09:07 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Coming Soon: Al-Hadits Online Shop</title>
		<link>http://al-hadits.net/coming-soon-al-hadits-online-shop</link>
		<comments>http://al-hadits.net/coming-soon-al-hadits-online-shop#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 11 May 2010 14:09:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=151</guid>
		<description><![CDATA[Berhubung tingginya minat para pengunjung dan pembaca dalam hal aneka produk-produk islami dan herbal, maka insya Allah Al-Hadits.net akan membuka divisi toko online yang menyediakan produk sesuai kebutuhan untuk belajar islam maupun kebutuhan lainnya, seperti aplikasi software hadits, ensiklopedi hadits, produk herbal, dan sebagainya.
Berhubung situs kami masih dalam perbaikan dikarenakan baru migrasi server hosting, maka [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berhubung tingginya minat para pengunjung dan pembaca dalam hal aneka produk-produk islami dan herbal, maka insya Allah Al-Hadits.net akan membuka divisi toko online yang menyediakan produk sesuai kebutuhan untuk belajar islam maupun kebutuhan lainnya, seperti aplikasi software hadits, ensiklopedi hadits, produk herbal, dan sebagainya.</p>
<p>Berhubung situs kami masih dalam perbaikan dikarenakan baru migrasi server hosting, maka kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Semoga segalanya dapat berjalan dengan lancar. </p>
<p>Jazakumullah khairan katsir</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/coming-soon-al-hadits-online-shop/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hadits 5. Perbuatan Bid&#8217;ah Tertolak</title>
		<link>http://al-hadits.net/hadits-5-perbuatan-bidah-tertolak</link>
		<comments>http://al-hadits.net/hadits-5-perbuatan-bidah-tertolak#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Mar 2009 16:00:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Syarah Arbain Nawawiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=148</guid>
		<description><![CDATA[عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ
رواه البخاري ومسلم
وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ 
Dari Ummul Mu’minin Ummu Abdillah, A&#8217;isyah radhiallahuanha dia berkata bahwa Rasulullah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ</span></p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 18px;line-height:26px;">رواه البخاري ومسلم</span></p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ </span></p>
<p>Dari Ummul Mu’minin Ummu Abdillah, A&#8217;isyah radhiallahuanha dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : &#8220;Barangsiapa yang membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya, maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim)<br />
Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.</p>
<p><strong>Penjelasan</strong></p>
<p>Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab <em>ash-Shulhu</em>, bab <em>Idza Ishthalahu &#8216;ala Shulhi Juurin fash-Shulhu Marduud</em>, nomor 2550. Sedang <span id="more-148"></span>dalam Shahih Muslim terdapat pada kitab <em>al-Aqdhiyah</em>, bab <em>Naqdhil-Ahkaam al-Baathilah wa Raddi Muhdatsaatil-Umuur</em>, nomor 1718.</p>
<p><strong>Urgensi Hadits</strong></p>
<p>Hadits ini merupakan salah satu dasar Islam. Jika hadits <span style="font-size: 23px;line-height:26px;">إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ</span> merupakan parameter batiniyah dari setiap perbuatan, maka hadits ini adalah parameter lahiriyah dari setiap amal manusia. Semua perbuatan yang tidak didasari dengan perintah Allah dan Rasul-Nya adalah tertolak. Demikian juga mereka yang membuat satu tambahan dalam agama, namun tambahan tersebut tidak memiliki dasar baik dalam al-Qur&#8217;an maupun hadits, maka tambahan tersebut sama sekali bukan bagian dari agama, dan dengan sendirinya tertolak.</p>
<p>Imam Nawawi berkata: &#8220;Hadits ini harus dihafal dan dijadikan dalil untuk membatalkan dan melenyapkan segala kemungkaran.&#8221; Sementara Ibnu Hajar al-Haitami berucap: &#8220;Hadits ini merupakan salah satu dasar Islam, dan secara tekstual memiliki manfaat yang sangat luas, karena ia merupakan landasan global dan komprehensif dari semua dalil, yang darinya sebuah hukum syar&#8217;i bisa simpulkan.&#8221;</p>
<p><strong>Makna Kata dalam Hadits</strong></p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">مَنْ أَحْدَثَ </span>artinya, barangsiapa yang memunculkan dan menciptakan (perkara agama) yang digerakkan oleh hawa nafsunya.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">فِي أَمْرِنَا </span>artinya, dalam perkara agama dan syari&#8217;at kita yang telah diridhai Allah.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">مَا لَيْسَ مِنْهُ </span>(Yang bukan dari agama). Artinya, yang menafikan dan bertentangan dengan agama, serta tidak dilandasi oleh kaidah dan dalil umum agama/syari&#8217;at.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">فَهُوَ  رَدٌّ </span>Maksudnya adalah tertolak bagi orang yang melakukannya, karena kebathilan amalan tersebut dan tidak dianggap sebagai bagian dari agama.</p>
<p><strong>Fiqhul Hadits (Pemahaman Atau Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Hadits)</strong></p>
<p><strong>1. Islam adalah ittiba&#8217; (mengikuti), bukan ibtida&#8217; (membuat hal baru)</strong></p>
<p>Melalui hadits ini Rasulullah saw menjaga kemurnian Islam dari tangan orang-orang yang melampaui batas. Hadits ini sendiri merupakan sabda Rasulullah yang singkat dan padat, yang mengacau kepada berbagai nash al-Qur&#8217;an yang menyatakan bahwa keselamatan seseorang hanya akan didapat dengan mengikuti petunjuk Rasulullah saw, tanpa menambah atau mengurangi, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah:</p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ</span></p>
<blockquote><p>&#8220;Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian&#8230;&#8221; (QS. Ali Imran: 31)</p></blockquote>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ</span></p>
<blockquote><p>&#8220;dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah  dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang  lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari  jalanNya&#8230;&#8221; (QS. al-An&#8217;am: 153)</p></blockquote>
<p>Dalam sebuah hadits:</p>
<blockquote><p>Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya bahwa Rasulullah saw bersabda dalam khutbahnya: &#8220;Sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (al-Qur&#8217;an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad saw. Seburuk-buruk perkara adalah perkara baru yang dibuat-buat, dan setiap perkara baru yang dibuat-buat adalah bid&#8217;ah. Sedang setiap bid&#8217;ah adalah sesat&#8221;</p></blockquote>
<p>Dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan:</p>
<blockquote><p>&#8220;Dan setiap kesesatan berada di neraka.&#8221;</p></blockquote>
<p><strong>2. Berbagai perbuatan yang tertolak</strong></p>
<p>Hadits ini merupakan dasar yang jelas bahwa</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/hadits-5-perbuatan-bidah-tertolak/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hadits 4. Tahapan Penciptaan Manusia, Takdir dan Amalan Terakhirnya</title>
		<link>http://al-hadits.net/hadits-4-tahapan-penciptaan-manusia-takdir-dan-amalan-terakhirnya</link>
		<comments>http://al-hadits.net/hadits-4-tahapan-penciptaan-manusia-takdir-dan-amalan-terakhirnya#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Mar 2009 08:48:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Syarah Arbain Nawawiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=122</guid>
		<description><![CDATA[عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ      أَوْ سَعِيْدٌ.    فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا</span></p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 20px;line-height:26px;">رواه البخاري ومسلم</span></p>
<p>Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada Ilah selain-Nya, sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga. (Riwayat Bukhori dan Muslim)</p>
<p><strong>Penjelasan</strong></p>
<p>Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam <em>Shahih</em>-nya pada kitab <em>Bad&#8217;ul-Khalqi</em>, bab <em>Dzikrul-Malaikah</em>, nomor 3036, juga pada bab <em>al-Qadr</em> dan <em>al-Anbiya</em>. Sementara Muslim meriwayatkannya pada permulaan kitab <em>al-Qadr</em>, bab <em>Kaifiyatu Khalqil-Aadamy</em>, nomor 2643.<span id="more-122"></span></p>
<p><strong>Urgensi Hadits</strong></p>
<p>Hadits ini sangat agung, memuat kondisi manusia mulai dari awal penciptaannya, kehidupannya di dunia hingga kondisinya yang terakhir di negeri keabadian akhirat, baik di kampung kebahagiaan (surga) maupun di kampung penderitaan (neraka). Semuanya berjalan sesuai ketentuan Allah.</p>
<p><strong>Makna Kata dalam Hadits</strong></p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">الصَّادِقُ </span>berarti orang yang benar dalam seluruh aoa yang dikatakannya, karena beliau adalah kebenaran dan kejujuran itu sendiri yang sesuai dengan kenyataan.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">الْمَصْدُوْقُ </span>(dibenarkan atau dapat dipercaya). Artinya segala ucapannya yang berkenaan dengan apa-apa yang diwahyukan kepadanya dapat dipercaya, karena malaikat Jibril datang kepadanya dengan membawa kebenaran. Dan Allah, telah membenarkan apa yang sudah dijanjikan-Nya.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">يُجْمَعُ</span> Berarti dikumpulkan dan dipelihara.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">خَلْقُهُ</span> (ciptaannya). Artinya, bahan ciptaannya, yaitu air mani (sperma) yang darinya manusia diciptakan.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">فِي بَطْنِ أُمِّهِ</span> (dalam perut ibunya). Maksudnya adalah dalam rahim ibunya.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">نُطْفَةً</span> Arti sebenarnya adalah air yang bersih, sedang maksudnya di sini adalah air mani (sperma).</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَلَقَةً</span> adalah gumpalan darah yang tidak kering. Dinamai <span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَلَقَةً</span> (yang secara harfiyah bermakna &#8216;gantungan&#8217; karena ketergantungannya dengan bantuan yang menahannya.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">مُضْغَةً</span> secara harfiyah berarti &#8216;kunyahan&#8217;, yaitu segumpal daging seukuran kunyahan.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ</span> &#8216;telah ditetapkan baginya ketentuan&#8217;. Artinya sesuatu yang mendahuluinya, yaitu yang ada dalam pengetahuan Allah, atau Lauh Mahfuzh, atau ketika masih dalam perut ibu.</p>
<p><strong>Fiqhul Hadits (Pemahaman Atau Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Hadits)</strong></p>
<p><strong>1.Tahapan perkembangan janin dalam rahim</strong></p>
<p>Hadits ini menjelaskan bahwa selama seratus dua puluh hari, janin mengalami tiga kali perubahan. Perubahan-perubahan tersebut terjadi setiap empat puluh hari. Empat puluh hari pertama janin masih berbentuk nuthfah, percampuran antara sperma dan sel telur wanita, empat puluh hari berikutnya berbentuk gumpalan darah, dan empat puluh hari berikutnya menjadi segumpal daging. Setelah seratus dua puluh hari, Malaikat kemudian meniupkan ruh ke dalamnya, dan pada saat itulah ditetapkan bagi janin tersebut beberapa kalimat (ketentuan). Berbagai perubahan janin ini juga diisyaratkan Allah dalam ayat-Nya:</p>
<blockquote><p>&#8220;Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka  (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari  setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang  sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan  Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah  ditentukan&#8230;&#8221; (QS. al-Hajj: 5)</p></blockquote>
<p>Dalam firman-Nya yang lain:</p>
<blockquote><p>&#8220;Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal)  dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang  kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami  jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang,  lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia  makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling  Baik.&#8221; (QS. al-Mukminun: 12-14)</p></blockquote>
<p>Dalam ayat ini Allah menyebutkan tiga tahapan lainnya dari empat tahap penciptaan manusia yang sudah disebutkan dalam hadits di atas, sehingga menjadi tujuh tahapan. Karena itulah Ibnu Abbas ra. berkata: &#8220;Anak Adam diciptakan dari tujuh (tujuh tahapan).&#8221; Kemudian ia membaca ayat di atas.</p>
<p>Adapun hikmah diciptakannya manusia secara bertahap &#8211; padahal sebenarnya Allah mampu untuk menciptakan secara langsung dan dalam waktu yang singkat &#8211; adalah untuk menyesuaikan dengan sunnatullah yang ada dalam alam semesta; semuanya ada penyebab dan ada yang disebabkan; ada pendahuluan dan ada yang dihasilkan. Dan semua ini justru menandakan kekuasaan Allah yang sangat besar. Hikmah lainnya adalah agar manusia hati-hati dalam melakukan segala urusannya, tidak tergopoh-gopoh dan tergesa-gesa. Juga mengajarkan kepada manusia bahwa untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan sempurna, baik dalam masalah yang bersifat batiniyah maupun lahiriyah, adalah dengan melakukannya secara hati-hati dan bertahap (sistematis).</p>
<p><strong>2. Peniupan ruh</strong></p>
<p>Para ulama sepakat bahwa ruh ditiupkan pada janin ketika janin tersebut telah berumur seratus dua puluh hari, yang dihitung mulai dari bertemunya sel sperma dan ovum. Artinya peniupan tersebut terjadi ketika janin berumur empat bulan penuh, dan masuk ke bulan kelima. Pada masa inilah segala hukum mulai berlaku padanya. Karena itu wanita yang ditinggal mati suaminya menjalani masa &#8216;iddah selama empat bulan sepuluh hari, yaitu untuk memastikan bahwa ia tidak hamil (dari suaminya yang meninggal) hingga tidak menimbulkan keraguan ketika ia menikah lagi dan kemudian hamil (apakah anak dari suami yang meninggal atau suami barunya).</p>
<p>Sedangkan ruh adalah sesuatu yang membuat manusia hidup, dan ini sepenuhnya urusan Allah, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-Nya:</p>
<blockquote><p>Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: &#8220;Roh itu termasuk urusan  Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.&#8221; (QS. al-Isra&#8217;: 85)</p></blockquote>
<p>Dalam <em>Syarhu Shahiihi Muslimin lil-Imaam an-Nawawi</em> dijelaskan: Ruh adalah <em>jisim</em> (benda) yang lembut yang beredar dalam tubuh dan bercampur, seperti bercampurnya air dengan dahan yang masih hijau (hidup). Dalam <em>Ihya Ulumuddin</em>, al-Ghazali menulis: Ruh adalah <em>jauhar</em> (atom) murni yang mengatur badan.</p>
<p><strong>3. Larangan aborsi</strong></p>
<p>Para ulama sepakat perihal haramnya aborsi setelah ruh ditiupkan ke dalam janin. Bahkan mereka menganggap bahwa aborsi adalah tindak pidana yang tidak boleh dilakukan seorang Muslim, karena termasuk kejahatan yang dilakukan terhadap makhluk hidup (manusia) dalam bentuknya yang utuh. Karena itu, jika dalam melakukan aborsi janin keluar dalam keadaan hidup kemudian mati, maka dikenakan hukuman dan denda (diyat), namun jika keluar dalam keadaan mati maka denda materinya lebih ringan.</p>
<p>Hukum ini juga berlaku bagi pengguguran yang dilakukan ketika janin belum ditiupkan ruh ke dalamnya, karena penciptaan manusia pada dasarnya dimulai semenjak sperma membuahi sel telur (ovum) sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits Nabi. Imam Muslim meriwayatkan:</p>
<blockquote><p>&#8220;Dari Hudzaifah bin Usaid bahwa Nabi saw bersabda: &#8216;Jika nutfah sudah melewati umur empat puluh dua malam &#8211; dalam riwayat lain empat puluh malam lebih &#8211; maka Allah mengutus malaikat untuk membentuknya, menciptakan pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulangnya&#8217; &#8220;</p></blockquote>
<p>Dalam kitab Jami&#8217;ul-Uluum wal-Hikam karya Ibnu Rajab al-Hanbali, halaman 42, disebutkan bahwa wanita dibolehkan melakukan aborsi selama ruh belum ditiupkan pada janin dengan alasan bahwa hal ini seperti hukum &#8216;azl, adalah pendapat yang sangat lemah. Karena janin adalah calon anak, bahkan mungkin sudah terbentuk, sedang dalam &#8216;azl anak sama sekali belum ada, karena sel sperma tidak bertemu sel telur.</p>
<p>Sementara dalam kitab Ihya Ulumuddin, jilid II, halaman 51, al-Ghazali menulis: &#8220;Dan ini (&#8216;azl) tidak sama dengan aborsi, atau mengubur bayi hidup-hidup, karena aborsi merupakan kejahatan terhadap makhluk hidup. Sedang kehidupan itu sendiri mempunyai beberapa tahapan. Tahap pertama adalah bertemunya sel sperma dan ovum dalam rahim, maka merusaknya adalah kejahatan. Jika kemudian telah berubah menjadi segumpal darah maka tingkat kejahatannya bertambah, dan apabila segumpal darah tersebut telah menjadi segumpal daging dan telah ditiupkan ruh ke dalamnya, maka kejahatan itu semakin bertambah berat. Kemudian kejahatan yang paling berat adalah ketika janin tersebut telah lahir menjadi bayi yang bernyawa.&#8221;</p>
<p><strong>4. Allah tahu perihal apa yang akan terjadi pada manusia</strong></p>
<p>Sesungguhnya Allah mengetahui kondisi manusia sebelum mereka diciptakan. Tidaklah sesuatu yang berhubungan dengan manusia, mulai dari keimanan, ketaatan, kekufuran, kemaksiatan, kebahagiaan maupun kesengsaraan, melainkan atas pengetahuan dan kehendak Allah. Dan banyak nash yang menyatakan hal ini, di antaranya sabda Nabi saw:</p>
<p>&#8220;Tidaklah satu jiwa yang telah ditiupkan ruh ke dalamnya, melainkan Allah telah menetapkan kedudukannya, di surgakah atau di neraka. Jika tidak, maka Allah telah menetapkan apakah ia bahagia atau celaka.&#8221; Seorang laki-laki kemudian bertanya: &#8220;Ya Rasulullah, jika demikian, tidakkah kita menanti saja ketentuan kita dan meninggalkan amalan?&#8221; Maka Rasulullah menjawab: &#8220;Beramallah kalian, karena setiap orang akan diberi kemudahan menuju kepada apa yang telah ditetapkan (Allah) untuknya. Orang yang ditentukan menjadi orang yang bahagia (penghuni surga), ia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan golongan orang yang berbahagia, sedang orang yang ditetapkan sebagai manusia sengsara (penghuni neraka), ia akan digampangkan untuk mengerjakan amalan orang-orang yang sengsara.&#8221; Kemudian Rasulullah membaca ayat berikut:</p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">فَأَمَّا مَن أَعْطَى وَاتَّقَى . وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى . فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى . وَأَمَّا مَن بَخِلَ وَاسْتَغْنَى . وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى . فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى</span></p>
<p>&#8220;Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.&#8221; (QS. al-Lail: 5-10)</p>
<p>Dengan demikian, pengetahuan Allah dalam masalah ini tidak identik dengan meniadakan ikhtiar seorang hamba, karena &#8216;pengetahuan&#8217; tersebut adalah sesuatu yang tidak memberikan pengaruh. Kita tahu bahwa Allah telah memerintahkan hamba-Nya untuk beriman dan menaati perintah, juga melarang manusia dari kekufuran dan kemaksiatan. Maka hal ini menunjukkan bahwa seorang hamba mempunyai hak untuk berusaha demi mencapai apa yang ia inginkan. Jika tidak, maka perintah dan larangan Allah tersebut sia-sia belaka, dan ini merupakan sesuatu yang mustahil bagi Allah. Allah berfirman:</p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا . فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا . قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا . وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا</span></p>
<p>&#8220;Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.&#8221; (QS. as-Syams: 7-10)</p>
<p><strong>5. Menggunakan takdir sebagai alasan</strong></p>
<p>Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengimani dan menaati-Nya, juga melarang kita dari kekufuran dan kemaksiatan. Itulah yang telah dibebankan kepada kita, sedang apa yang telah ditakdirkan untuk kita, kita sama sekali tidak mengetahuinya. Karenanya alasan dari orang-orang yang kufur dan sesat bahwa kekufuran dan kesesatannya adalah takdir yang telah diputuskan Allah untuknya, tidak bisa diterima. Allah berfirman:</p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ</span></p>
<p>&#8220;Dan Katakanlah: &#8220;Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu&#8221; (QS. at-Taubah: 105)</p>
<p>Adapun setelah ketetapan (<em>qadha</em>) tersebut benar-benar telah terjadi, maka baru diperbolehkan untuk digunakan sebagai alasan, karena hal ini dapat meringankan perasaan orang-orang Mukmin; bahwa apa pun yang dialami (setelah melakukan usaha), maka inilah ketetapan Allah. Perlu diingat bahwa apa pun bentuk ketetapan itu, maka itulah yang terbaik bagi kita. Jika ketetapan itu kurang baik maka kita perlu bersabar, dan jika ketetapan itu kesenangan maka kita harus bersyukur.</p>
<p><strong>6. Segala perbuatan ditentukan oleh penutupnya</strong></p>
<p>Bukhari meriwayatkan</p>
<blockquote><p>&#8220;Dari Sahl bin Sa&#8217;d, dari Rasulullah saw yang bersabda: &#8216;Sesungguhnya segala perbuatan ditentukan oleh penutupnya&#8217;.&#8221;</p></blockquote>
<p>Artinya, barangsiapa yang telah ditetapkan Allah beriman di akhir hayatnya, maka meski sebelumnya dia kufur dan selalu melakukan maksiat, menjelang kematiannya ia akan beriman dan meninggal dalam keadaan beriman, yang karenanya menghantarkan dirinya masuk surga. Demikian pula orang yang telah ditentukan kafir atau fasik di akhir hayatnya, maka meski sebelumnya ia beriman, menjelang kematiannya ia akan melakukan kekufuran dan kefasikan dengan kehendaknya sendiri, lalu ia meninggal dalam keadaan kufur hingga ia masuk neraka.</p>
<p>Karenanya jangan sekali-kali tertipu dengan sikap dan perilaku manusia, karena yang paling menentukan adalah akhir hayatnya. Jangan pula kita putus asa dengan sikap dan perilaku seseorang (misalnya karena perilaku yang penuh dengan kesesatan, lalu segera memvonis dan tidak mau mendakwahinya), karena yang paling menentukan adalah akhir hayatnya. Karena itu, kita mohon kepada Allah agar Dia berkenan menganugerahi kita keteguhan dalam kebenaran dan kebaikan serta memberikan <em>husnul khatimah</em> (akhir yang baik) kepada kita.</p>
<p><strong>7. Dalam doanya, Nabi saw sering melafalkan:</strong></p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">يَا مُقَلِّبَ اْلقُـلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ</span></p>
<blockquote><p>&#8220;Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati saya dalam agama-Mu.&#8221; (HR. At-Tirmidzi: 2/20, Syaikh Al-Albani berkata: ini adalah hadits sahih)</p></blockquote>
<p>Dalam riwayat Muslim,</p>
<blockquote><p>Nabi saw bersabda: &#8220;Sesungguhnya hati-hati manusia terletak di antara dua jari Allah Azza wa Jalla, seolah-olah hanya satu hati, lalu Allah memalingkan sekehendak-Nya.&#8221; Kemudian beliau berdoa: &#8220;Wahai Dzat Yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan terhadap-Mu.&#8221;</p></blockquote>
<p><strong>8.</strong> Ibnu Hajar al-Haitami berkata: &#8220;Sesungguhnya akhir yang buruk &#8211; kita berlindung kepada Allah darinya &#8211; disebabkan karena bibit keburukan yang terpendam dalam jiwa manusia yang tidak diketahuinya. Demikian pula kadang ada seseorang yang melakukan perbuatan-perbuatan ahli neraka (perbuatan buruk), namun di dalam jiwanya terpendam bibit kebaikan, maka menjelang ajalnya bibit kebaikan tersebut tumbuh dan mengalahkan kejahatannya. Akhirnya ia pun mati dalam keadaan baik (<em>husnul khatimah</em>). Maka Abdul Aziz bin Daud pun berujar: &#8220;Waspadalah terhadap dosa, karena dosa bisa menjerumuskan manusia (menjadikan dirinya menerima <em>su&#8217;ul lhatimah</em>)&#8221; (<em>Fathul-Mubiin li Syarhil-Arba&#8217;iin</em>, hlm. 105)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/hadits-4-tahapan-penciptaan-manusia-takdir-dan-amalan-terakhirnya/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hadits 3. Rukun Islam</title>
		<link>http://al-hadits.net/hadits-3-rukun-islam</link>
		<comments>http://al-hadits.net/hadits-3-rukun-islam#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2009 07:22:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Syarah Arbain Nawawiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=101</guid>
		<description><![CDATA[عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ
رواه الترمذي ومسلم
Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ</span></p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 20px;line-height:26px;">رواه الترمذي ومسلم</span></p>
<p>Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khathab ra, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: &#8220;Islam dibangun di atas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji ke Baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan&#8221;. (Riwayat Turmuzi dan Muslim)</p>
<p><strong>Penjelasan</strong></p>
<p>Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab <em>al-Iman</em>, bab <em>al-Iman wa Qaulun-Nabi saw</em>. <em>&#8220;Buniyal Islaamu &#8216;ala Khamsin&#8221;</em>, nomor 8. Adapaun dalam <em>Shahih Muslim</em> terdapat kitab al-Iman, bab <em>Bayaanu Arkaanil-Islaam wa Da&#8217;aa&#8217;imuhu al-&#8217;Izhaam</em>, nomor 16.<span id="more-101"></span></p>
<p><strong>Urgensi Hadits</strong></p>
<p>Hadits tentang arkanul-Islam ini adalah hadits yang sangat mulia sekali, karena merupakan salah satu dasar Islam, menghimpun berbagai hukum, berisi penjelasan tentang agama, dan memuat rukun-rukun Islam yang juga ditetapkan dan dikuatkan oleh Al-Qur&#8217;an.</p>
<p><strong>Makna Kata dalam Hadits</strong></p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">بُنِيَ </span>adalah fi&#8217;il madhi majhul (kata kerja pasif yang menunjukkan waktu lampau) dari bentukan kata  <span style="font-size: 23px;line-height:27px;">بَ</span><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">نَ</span><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">يَ</span> &#8212; <span style="font-size: 23px;line-height:27px;">يَ</span><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">بْ</span><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">نِيَ</span> &#8212; <span style="font-size: 23px;line-height:27px;">بَ</span><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">نَ</span><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">ا</span><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">ءَ</span> <span style="font-size: 23px;line-height:27px;"> </span><span style="font-size: 23px;line-height:27px;"> </span>. Artinya adalah &#8216;dibangun&#8217;.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَلَى خَمْسٍ </span>dan dalam riwayat lain  <span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَلَى خَمْ</span><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">سَ</span><span style="font-size: 23px; line-height: 26px;">ةٍ</span> bermakna lima faktor atau rukun. Sementara <em>harf</em>/kata <span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَلَى</span> dalam hadits itu identik dengan <em>harf</em> <span style="font-size: 23px; line-height: 27px;">مِ</span><span style="font-size: 23px; line-height: 27px;">نْ</span><span style="font-size: 23px; line-height: 27px;"> </span>yang berarti &#8216;dari&#8217;</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">شَهَادَةُ </span>maksudnya adalah penetapan dan pembenaran.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ </span>dan  <span style="font-size: 23px;line-height:26px;">أَنْ</span> dalam hadits itu dibaca ringan yang asalnya adalah berat, isim-nya adalah dhamir sya&#8217;n (kata ganti sesuatu) yang dibuang, dan asal kata itu adalah  <span style="font-size: 23px;line-height:26px;">أَ</span><span style="font-size: 23px; line-height: 27px;">نَّ</span><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">هُ</span>.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">إِقَامُ الصَّلاَةِ </span>(menegakkan shalat). Maksudnya adalah melanggengkan shalat dan menunaikannya dengan menjaga semua syarat dan rukunnya, serta memperhatikan adab dan sunnah-sunnahnya.</p>
<p><strong>Fiqhul Hadits (Pemahaman Atau Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Hadits)</strong></p>
<p><strong>1. Bangunan Islam</strong></p>
<p>Dalam hadits ini, Rasulullah saw mengilustrasikan Islam dengan sebuah bangunan yang rapi dan tegak di atas pondasi-pondasi yang kokoh. Pondasi-pondasi tersebut adalah:</p>
<p>a. <em>Dua kalimat Syahadat</em>, yaitu kesaksian bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Rukun ini ibarat pondasi bagi rukun-rukun yang lain. Hal ini sebagaimana ditegaskan Nabi Muhammad saw melalui sabdanya:</p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ</span></p>
<blockquote><p>&#8220;Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah&#8221; (HR. Bukhari dan Muslim)</p></blockquote>
<p>Juga dalam sabdanya yang lain:</p>
<blockquote><p>&#8220;Rasulullah bersabda, &#8216;Barangsiapa yang menyatakan tidak ada ilah selain Allah dengan penuh keikhlasan, maka ia akan masuk surga&#8217;&#8221; (HR. al-Bazzar).</p></blockquote>
<p>b. <em>Menegakkan shalat</em>. Maksudnya adalah menjaga dan menunaikan shalat pada waktunya dengan senantiasa menjaga dan memenuhi semua syarat dan rukunnya, termasuk memperhatikan segala adab dan sunnah-sunnahnya, sehingga memberikan buah yang manis bagi seorang Muslim, yaitu meninggalkan segala perbuatan keji dan mungkar. Allah berfirman:</p>
<blockquote><p>&#8220;Dan tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar&#8221; (QS. al-&#8217;Ankabut: 45)</p></blockquote>
<p>Shalat juga merupakan syi&#8217;ar dan perlambang bagi orang Mukmin. Rasulullah saw bersabda:</p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">إِنَّ بَيِنَ الرَّجُلِ وَ بَيْنَ الشِّرْكِ وَ الْكُفْرِ تَركُ الصَّلاَةَ</span></p>
<blockquote><p>&#8220;Pembatas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah shalat&#8221; (HR. Muslim dan lainnya).</p></blockquote>
<p>Sabda lainnya:</p>
<blockquote><p>&#8220;Shalat adalah tiang agama&#8221; (HR. Abu Nu&#8217;aim).</p></blockquote>
<p>c. <em>Menunaikan zakat</em>, yaitu memberikan bagian tertentu dari harta yang dimiliki &#8211; ketika telah mencapai nishab dan telah terpenuhi berbagai syarat wajib dikeluarkannya &#8211; kepada faqir miskin dan orang-orang yang berhak menerimanya. Allah swt berfirman:</p>
<blockquote><p>&#8220;Dan orang-orang yang menunaikan zakat&#8221; (QS. al-Mukminun: 4)</p></blockquote>
<p>Dalam ayat-Nya yang lain, Allah juga berfirman:</p>
<blockquote><p>&#8220;dan orang-orang yang dalam hartanya terdapat hak yang jelas, bagi orang-orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (tapi tidak mau meminta)&#8221; (QS. al-Ma&#8217;arij: 24-25)</p></blockquote>
<p>Zakat merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta benda. Selain dapat mewujudkan keadilan dalam masyarakat, zakat juga bisa memenuhi kebutuhan orang-orang fakir hingga akan tercipta nuansa kasih sayang dan saling menghargai sesama Muslim.</p>
<p>d. <em>Haji</em>, yaitu pergi ke Baitullah di Mekkah al-Mujarramah pada bulan-bulan haji, yaitu bulan Dzulhijjah. Haji dilakukan dengan menjalankan manasik (amalan-amalan dalam ibadah haji) yang telah diajarkan Rasulullah saw.</p>
<p>Haji merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta dan jiwa, yang membawa berbagai dampak positif bagi individu dan masyarakat, bahkan merupakan muktamar internasional. Pada saat itu umat Islam dari seluruh penjuru dunia berkesempatan untuk bertemu dan saling mengenal. Allah berfirman:</p>
<blockquote><p>&#8220;<span class="gen">Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang  kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang  kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, </span><span class="gen">supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka  menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan<sup><strong></strong></sup> atas  rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang  ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan  (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.&#8221; (QS. al-Hajj: 27-28)</span></p></blockquote>
<p>Karenanya pahala haji sangat besar, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah.</p>
<blockquote><p>Dan dari Jabir bin &#8216;Abdillah dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam , beliau bersabda:</p></blockquote>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">الْحَجَّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ</span></p>
<blockquote><p>&#8220;Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali Surga.&#8221;<br />
Kalimat awal dari HR. Ahmad, ath-Thabrani, Ibnu Khuzaimah, al-Baihaqi dan al-Hakim. Al-Albani berkata: &#8220;Shahih lighairihi, lihat Shahih at-Targhiib&#8221; No. 1104</p></blockquote>
<p>Ibadah haji ini diwajibkan pada tahun keenam Hijriyah, yaitu ketika turun firman Allah berikut:</p>
<blockquote><p>&#8220;&#8230;mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang  yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah&#8230;&#8221; (QS. Ali Imran: 97)</p></blockquote>
<p>e. <em>Puasa Ramadhan</em>. Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun ketiga Hijriyah, melalui firman Allah:</p>
<blockquote><p>&#8220;&#8230;bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai  petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan  pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara  kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia  berpuasa pada bulan itu&#8230;&#8221; (QS. al-Baqarah: 185)</p></blockquote>
<p>Puasa merupakan ibadah yang dapat mensucikan jiwa dan mampu mengangkat ruh, bahkan dapat menyehatkan badan. Barangsiapa yang berpuasa karena semata-mata hendak menjalankan perintah Allah dan mencari keridhaan-Nya, maka puasa tersebut akan menghapuskan dosa-dosanya dan menjadi sarana untuk mendapatkan surga. Rasulullah saw bersabda:</p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه</span></p>
<p>“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka akan dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p><strong>2. Rukun Islam merupakan kesatuan yang saling terkait</strong></p>
<p>Barangsiapa yang melaksanakan rukun-rukun tersebut secara utuh maka ia adalah seorang Muslim yang memiliki keimanan yang utuh; Barangsiapa yang mengingkari salah satu darinya maka ia bukanlah orang Muslim; Barangsiapa yang meyakini keseluruhan namun mengabaikan salah satunya (tidak melaksanakan) karena malas, maka ia adalah orang fasik; dan barangsiapa yang melaksanakan keseluruhannya dan juga mengakui secara lisan namun hanya sekedar basa basi (sedang dalam hatinya mengingkari) maka ia adalah orang munafik.</p>
<p><strong>3. Tujuan Ibadah</strong></p>
<p>Ibadah dalam Islam bukanlah sekedar bentuk, namun lebih dari itu, ibadah mempunyai tujuan yang luhur di balik bentuk pelaksanaannya. Shalat misalnya, tidak akan berguna jika orang yang melakukannya tidak meninggalkan perbuatan keji dan mungkar. Atau puasa, tidak akan bermanfaat ketika orang yang melakukannya tidak meninggalkan perbuatan dusta. Demikian juga ibadah-ibadah lainnya. Meski demikian, ketika tujuan dan buah tersebut belum tercapai, bukan berarti satu ibadah boleh ditinggalkan. Dalam kondisi seperti ini seseorang tetap berkewajiban untuk menunaikannya seikhlas mungkin dan mesti senantiasa berusaha mewujudkan tujuan dari setiap ibadah yang dilakukan.</p>
<p><strong>4. Cabang-cabang Iman</strong></p>
<p>Perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits di atas bukan merupakan keseluruhan masalah yang ada dalam Islam. Jika dalam hadits ini hanya dibatasi pada perkara-perkara di atas, maka hal itu karena pentingnya perkara-perkara tersebut. Dan masih banyak perkara lain dalam Islam yang tidak disebutkan, sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya:</p>
<blockquote><p>&#8220;Iman mempunyai cabang hingga tujuh puluh lebih&#8221; (Muttafaqun &#8216;alaih)</p></blockquote>
<p><strong>5</strong>. Melalui hadits ini kita bisa memahami bahwa Islam adalah akidah (keyakinan) dan perbuatan, yang karenanya keyakinan akan sia-sia jika tanpa perbuatan. Demikian pula sebaliknya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/hadits-3-rukun-islam/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hadits 2. Islam, Iman, dan Ihsan</title>
		<link>http://al-hadits.net/hadits-2-islam-iman-dan-ihsan</link>
		<comments>http://al-hadits.net/hadits-2-islam-iman-dan-ihsan#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2009 00:17:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Syarah Arbain Nawawiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=61</guid>
		<description><![CDATA[
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: right;">
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ .<br />
رواه مسلم</span></p>
<p>Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu &#8216;anh, dia berkata: ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata,&#8221; Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam &#8221; Rasulullah menjawab,&#8221;Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.&#8221; Orang itu berkata,&#8221;Engkau benar,&#8221; kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya Orang itu berkata lagi,&#8221; Beritahukan kepadaku tentang Iman&#8221; Rasulullah menjawab,&#8221;Engkau beriman kepada Alloh, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada utusan-utusan Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk&#8221; Orang tadi berkata,&#8221; Engkau benar&#8221; Orang itu berkata lagi,&#8221; Beritahukan kepadaku tentang Ihsan&#8221; Rasulullah menjawab,&#8221;Engkau beribadah kepada Alloh seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu.&#8221; Orang itu berkata lagi,&#8221;Beritahukan kepadaku tentang kiamat&#8221; Rasulullah menjawab,&#8221; Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.&#8221; selanjutnya orang itu berkata lagi,&#8221;beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya&#8221; Rasulullah menjawab,&#8221; Jika hamba perempuan telah melahirkan tuan puterinya, jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.&#8221; Kemudian pergilah ia, aku tetap tinggal beberapa lama kemudian Rasulullah berkata kepadaku, &#8220;Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?&#8221; Saya menjawab,&#8221; Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui&#8221; Rasulullah berkata,&#8221; Ia adalah Jibril, dia datang untuk mengajarkan kepadamu tentang agama kepadamu&#8221;</p>
<p>Hadis riwayat al-lmam Muslim (Hadis riwayat Muslim, kitab al-iman, no: 9 dan 10, al-Tirmizi, kitab al-iman, no:<br />
2535, beliau berkata: hadis ini hasan shahih, al-Nasaa’ie, kitab al-iman, no: 4904, 4905, Abu Dawud, kitab al-sunnah,<br />
no:4075, Ibn Majah, kitab al-muqaddimah, no: 62 dan 63, Ahmad, musnad <span style="font-size: large;">العشرة المبشرین</span> , no: 346).</p>
<p><strong>Urgensi Hadits</strong></p>
<p>Ibnu Daqiq al-&#8217;Ied berkata: &#8220;Hadits yang sangat agung ini memuat seluruh perbuatan, baik lahir maupun batin. Bahkan semua ilmu syari&#8217;at mengacu padanya dan diperkaya dengannya, <span id="more-61"></span>karena kandungan seluruh Ilmu Sunnah yang ada di dalamnya. Sebagaimana surat al-Fatihah yang disebut dengan <em>Ummul Qur&#8217;an</em> karena seluruh makna al-Qur&#8217;an terkandung di dalamnya, maka hadits ini juga disebut dengan <em>Ummus-Sunnah</em>.&#8221;</p>
<p><strong>Makna Kata dalam Hadits</strong></p>
<p><span style="font-size: large;">بَيْنَمَا </span>adalah <em>zharaf zaman</em> atau kata keterangan yang menunjukkan waktu, sedang <span style="font-size: large;">مَا </span>adalah tambahan, dan artinya adalah &#8216;ketika&#8217;. Dalam riwayat lain menggunakan kata <span style="font-size: large;">بَيْنَا</span> .</p>
<p><span style="font-size: large;">إِذْ طَلَعَ </span>dan <span style="font-size: large;">إِذْ </span>adalah huruf <em>mufaja&#8217;ah</em> (menunjukkan sesuatu yang bersifat mendadak). Artinya datang kepada kami secara tiba-tiba.</p>
<p><span style="font-size: large;">وَوَضَعَ آَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَیْهِ </span>artinya meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya sendiri sebagaimana layaknya sikap orang yang sopan. Sedang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Nasa&#8217;i disebutkan bahwa ia meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha Nabi saw. Namun riwayat pertama (seperti hadits di atas) lebih <em>Shahih</em> dan lebih masyhur.</p>
<p><span style="font-size: large;">أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَم </span>artinya sebutkan padaku tentang hakikat dan amal Islam menurut syari&#8217;at. Demikian pula kata <span style="font-size: large;">أَخْبِرْنِي عَنْ الإِیْمَانِ </span>dan <span style="font-size: large;">الإِحْسَانِ</span>.</p>
<p><span style="font-size: large;">فَعَجِبْنَا لَهُ یَسْأَلُهُ وَیُصَدِّقُهُ </span>artinya, kami dibuat kagum dengan tingkah lakunya; ia bertanya tentang sesuatu namun ia pula yang tahu dan membenarkan jawabannya. Karena pertanyaan dari orang yang bertanya adalah menunjukkan bahwa dirinya tidak tahu akan apa yang ditanyakannya, sementara pembenaran terhadap jawaban dari pertanyaan itu menunjukkan bahwa dirinya mengetahuinya.</p>
<p><span style="font-size: large;">أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ </span>arti iman secara etimologis adalah pembenaran dan penetapan dalam hati, sedang iman secara terminologis adalah pembenaran terhadap apa yang termuat dalam hadits di atas.</p>
<p><span style="font-size: large;">فَأَخْبِرْنِي عَ نِ</span><span style="font-size: large;">السَّاعَةِ</span><span style="font-size: large;"> </span>maksudnya adalah kabarkan aku tentang waktu datangnya hari kiamat.</p>
<p><span style="font-size: large;">أَمَارَاتِهَا </span>adalah bentuk jamak dari kata <span style="font-size: large;">أَمَارَ</span><span style="font-size: large;">هِ</span><span style="font-size: large;"> </span>yang bermakna &#8216;tanda&#8217;. Sedang maksud <span style="font-size: large;">أَمَارَ</span><span style="font-size: large;">هِ</span><span style="font-size: large;"> </span>dalam hadits tersebut adalah tanda-tanda yang mendahului datangnya hari kiamat.</p>
<p><span style="font-size: large;">أَنْ تَلِ دَ </span><span style="font-size: large;">الأَمَةُ رَبَّتَهَا</span> artinya, budak melahirkan tuannya. Dalam suatu riwayat menggunakan kata <span style="font-size: large;">رَبَّهَا</span>, yaitu <em>kinayah</em> (kiasan) dari suatu banyaknya anak yang durhaka kepada prangtua, yang memperlakukan mereka seperti perlakuan tuan kepada budaknya, dan merupakan kiasan perihal <em>chaos</em> dan rusaknya keadaan.</p>
<p><span style="font-size: 21px;line-height:25px;">الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ </span>. Penjelasan: <span style="font-size: 21px;line-height:25px;">الْحُفَاةَ</span> adalah bentuk plural/jamak dari kata <span style="font-size: 21px;line-height:25px;">حُ</span><span style="font-size: 21px;line-height:25px;">ا </span><span style="font-size: 21px;line-height:25px;">فَ</span>, yaitu orang-orang yang tidak memakai alas kaki. <span style="font-size: 21px;line-height:25px;">الْعُرَاةَ </span>adalah bentuk plural dari kata <span style="font-size: 21px;line-height:25px;"> </span><span style="font-size: 21px;line-height:25px;">عُ</span><span style="font-size: 21px;line-height:25px;">لْ</span><span style="font-size: 21px;line-height:25px;">وَ</span>, yaitu orang yang tidak memakai baju sama sekali (telanjang). Sedang <span style="font-size: 21px;line-height:25px;">الْعَالَةَ </span> yaitu orang-orang yang faqir/miskin.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">رِعَاءَ الشَّاءِ </span>artinya &#8216;penggembala kambing&#8217;. <span style="font-size: 23px;line-height:27px;">رِعَاءَ </span>adalah bentuk jamak dari <span style="font-size: 23px;line-height:27px;">رِ</span><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">ا</span><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">عَ</span> , dan bentuk jamak lainnya adalah <span style="font-size: 23px;line-height:27px;">رِعَا</span><span style="font-size: 21px;line-height:25px;">ةَ</span>. Sedang kata <span style="font-size: 23px;line-height:27px;">الشَّاءِ </span>adalah kata plural dari <span style="font-size: 23px;line-height:27px;">شَّا</span><span style="font-size: 21px;line-height:25px;">ةَ</span>, yang berarti kambing.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ </span>artinya, berlomba-lomba membuat bangunan yang tinggi dengan tujuan untuk saling membanggakan diri dan riya.</p>
<p><span style="font-size: 23px;line-height:27px;">فَلَبِثْتُ مَلِيًّا </span>artinya, saya menunggu dalam waktu yang lama. &#8220;Aku tidak bertemu dengan Nabi saw. selama tiga malam,&#8221; demikian penuturan Umar bin Khathab dalam riwayat lainnya,&#8221; Kemudian aku bertemu dengan beliau.&#8221;</p>
<p><strong>Fiqhul Hadits (Pemahaman Atau Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Hadits)</strong></p>
<p><strong>1. Memperbaiki pakaian dan sikap</strong></p>
<p>Ketika hendak masuk mesjid dan akan menghadiri majelis ilmu, disunnahkan memakai pakaian yang rapih dan bersih serta menggunakan wewangian. Juga bersikap baik dan sopan di hadapan para ulama, karena kedatangan Malaikat Jibril as. itu untuk mengajarkan manusia melalui sikap dan ucapannya.</p>
<p><strong>2. Mengajarkan hakikat Islam</strong></p>
<p>Secara etimologis, Islam berarti tunduk dan menyerah sepenuhnya pada Allah. Sedang secara syar&#8217;i, Islam adalah tunduk dan menyerah sepenuhnya kepada Allah dengan menjalankan kelima rukunnya, yaitu <em>syahadatain</em>, menunaikan shalat dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta memperhatikan adab dan sunnahnya, mengeluarkan zakat, pada puasa di bulan Ramadhan, dan haji sekali seumur hidup bagi siapa saja yang mampu; mempunyai biaya untuk pergi ke tanah suci dan juga bisa memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.</p>
<p><strong>3. Mengajarkan hakikat iman</strong></p>
<p>Secara bahasa, iman berarti pembenaran, sedang secara syar&#8217;i berarti pembenaran dan penetapan terhadap:</p>
<ul>
<li>Keberadaan Allah. Yang Maha Pencipta, dan tidak ada sesuatu pun yang menjadi sekutu bagi-Nya.</li>
<li>Keberadaan makhluk Allah, yaitu malaikat. Mereka adalah hamba Allah yang dimuliakan, yang tidak pernah melakukan maksiat dan selalu mematuhi perintah Allah. Mereka diciptakan dari cahaya, tidak makan, tidak berkelamin (laki-laki atau perempuan), tidak mempunyai keturunan, dan tidak ada yang tahu jumlahnya kecuali Allah.</li>
<li>Keberadaan seluruh kitab Samawi yang diturunkan Allah, dan meyakini bahwa kitab-kitab tersebut (sebelum diubah dan diselewengkan manusia) merupakan syari&#8217;at Allah.</li>
<li>Keberadaan seluruh Rasul yang telah dipilih dan diutus Allah untuk membimbing umat manusia, yang diturunkan bersamanya Kitab Samawi. Juga meyakini bahwa mereka adalah manusia biasa yang terjaga dari segala dosa (maksum).</li>
<li>Keberadaan hari kiamat. Pada hari ini Allah membangkitkan manusia dari kuburnya, lalu menghisab seluruh perbuatannya, dan memberinya alasan; bagi yang beramal baik makan akan mendapatkan balasan kebaikan, dan bagi yang jahat amalnya maka akan menuai balasan yang setimpal pula.</li>
<li>Keberadaan takdir. Artinya, segala hal yang terjadi di alam semesta ini merupakan ketentuan (takdir) dan kehendak Allah semata, untuk suatu tujuan yang hanya diketahui oleh-Nya.</li>
</ul>
<p>Kelima poin ini tidak lain adalah rukun iman. Barangsiapa yang meyakininya maka ia akan selamat dan beruntung, dan barangsiapa yang menolaknya maka ia akan sesat dan merugi. Allah berfirman:</p>
<blockquote><p>&#8220;Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan  kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah  turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,  kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu  telah sesat sejauh-jauhnya&#8221; (QS. an-Nisa&#8217;: 136)</p></blockquote>
<p><strong>4. Mengajarkan hakikat Islam-Iman</strong></p>
<p>Meski dari penjelasan di atas kita fahami bahwa iman dan Islam adalah dua hal yang berbeda, namun keduanya saling melengkapi. Iman menjadi sia-sia tanpa Islam, demikian juga sebaliknya.</p>
<p><strong>5. Mengajarkan hakikat ihsan</strong></p>
<p>Ihsan adalah ikhlas dan menyempurnakan keikhlasan tersebut. Artinya, memurnikan ibadah sepenuhnya hanya untuk Allah serta dibarengi dengan upaya untuk menyempurnakannya, sehingga ketika melaksanakan ibadah tersebut seolah-olah engkau melihat-Nya, dan jika tidak mampu maka ingatlah bahwa Allah senantiasa menyaksikanmu dan mengetahui apa pun yang ada pada dirimu, baik besar maupun kecil.</p>
<p><strong>6. Hari kiamat dan tanda-tandanya</strong></p>
<p>Waktu datangnya hari kiamat hanya diketahui Allah dan tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, baik malaikat maupun Rasul. Itulah sebabnya mengapa Nabi berkata kepada Jibril: &#8220;Yang ditanya tidaklah lebih tahu dari yang bertanya.&#8221; Meskipun demikian, Nabi Muhammad kemudian menjelaskan sebagian tanda-tandanya, yaitu:</p>
<ul>
<li>Zaman yang rusak dan akhlak yang buruk. Pada saat itu banyak anak yang durhaka pada orangtuanya, mereka memperlakukan orangtuanya seperti perlakuan kepada budaknya.</li>
<li>Keadaan yang chaos dan gawat. Kala itu, banyak orang yang bodoh menjadi pemimpin, dan wewenang diberikan kepada orang yang tidak mempunyai kemampuan (bukan ahlinya). Harta melimpah ruah pada manusia, perilaku sombong dan sikap melampaui batas merebak, manusia saling membanggakan diri dengan mendirikan bangunan yang tinggi. Perhiasan dan perkakas rumah berlebihan, satu sama lain saling berlaku congkak, menguasai segala urusan orang yang dihimpit kemiskinan dan kesengsaraan, dan jika seseorang hendak berbuat bajik pada orang lain maka sikapnya seperti perlakuan seorang tuan terhadap orang badwi, para penggembala, dan orang-orang yang semisal dengannya.</li>
</ul>
<p><strong>7. Pentingnya bertanya tentang suatu ilmu</strong></p>
<p>Seorang muslim, akan menanyakan sesuatu yang membawa manfaat baik untuk dunia maupun akhiratnya. Ia tidak akan menanyakan hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat. Bagi orang yang menghadiri majelis ilmu, lalu ia melihat bahwa audien (orang-orang yang hadir di situ) sangat memerlukan satu masalah, dan ternyata masalah tersebut tidak ada yang menanyakan, maka sepatutnya ia menanyakan meskipun mengetahui, agar orang-orang yang hadir bisa mengambil manfaat dari jawaban yang diberikan. Sedang jika orang yang ditanya tentang sesuatu itu tidak tahu, maka katakanlah bahwa dirinya memang tidak tahu. Selain dapat menambah kewibawaan, sikap demikian juga merupakan bukti kewara&#8217;an dan ketakwaannya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/hadits-2-islam-iman-dan-ihsan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hadits 1. Setiap Amal Tergantung pada Niatnya</title>
		<link>http://al-hadits.net/hadits-1-setiap-amal-tergantung-pada-niatnya</link>
		<comments>http://al-hadits.net/hadits-1-setiap-amal-tergantung-pada-niatnya#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2009 10:22:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Syarah Arbain Nawawiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=27</guid>
		<description><![CDATA[عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
رواه إماما [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 23px;line-height:26px;">عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ</span></p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-size: 18px;line-height:24px;">رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة</span></p>
<p>Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu &#8216;anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.</p>
<p>[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]</p>
<p><strong>Penjelasan</strong></p>
<p>Bukhari meriwayatkan hadits ini pada bagian awal kitabnya, yaitu bagian <em>al-Iman</em>, bab <em>Ma Jaa&#8217;a annal-A&#8217;maal bin-Niyyatil-Hasanah wa likullimri&#8217;in ma Nawaa</em>, dan di tempat<span id="more-27"></span> lain dalam <em>Shahih</em>-nya. Sementara Imam Muslim mencantumkan dalam kitab <em>al-Imaarah</em>, bab <em>Qauluhu saw</em>. &#8216;<em>Innamal-A&#8217;maalu bin-Niyyah</em>&#8216;, nomor 1907.</p>
<p><strong>Urgensi Hadits</strong></p>
<p>Hadits ini adalah hadits yang sangat penting dan menjadi prinsip dasar agama. Pada hadits inilah poros Islam beredar, dan hukum Islam bermuara. Hal ini tampak jelas dari berbagai pendapat para ulama.</p>
<p>Abu Daud berkata: &#8220;Hadits ini adalah setengah dari agama Islam, karena agama pada dasarnya bertumpu pada dua hal, yaitu zhahir atau amal, dan batin atau niat.</p>
<p>Imam Ahmad dan Imam Syafi&#8217;i berkata: &#8220;Sepertiga ilmu masuk ke dalam hadits ini, karena perbuatan manusia meliputi tiga hal, yaitu hatinya, lisannya, dan anggota badannya. Sedang niat dalam hati merupakan salah satu dari ketiga hal tersebut.&#8221;</p>
<p>Sedemikian pentingnya hadits ini sehingga banyak ulama yang mengawali berbagai buku dan karangannya dengan hadits tersebut. Imam Bukhari misalnya menempatkan hadits ini di awal kitab Shahih-nya. Bahkan Imam Nawawi sendiri meletakkan hadits tersebut pada urutan pertama dalam tiga bukunya, yaitu kitab <em>Riyaadhush Shaalihiin</em>, <em>al-Adzkaar</em>, dan <em>Arba&#8217;iin Nawawi</em>. Maksudnya adalah agar orang-orang yang menuntut ilmu menyadari pentingnya niat, sehingga ia terdorong untuk meluruskan niatnya hanya karena Allah, baik ketika menuntut ilmu maupun ketika melakukan berbagai amal kebijakan lainnya.</p>
<p><strong>Makna Kata dalam Hadits</strong></p>
<p><span style="font-size: large;">ال</span><span style="font-size: large;">حفص </span>bermakna <em>al-Asad</em> (singa), sedang <em>Abu Hafsh</em> adalah kuniyah (julukan) bagi Umar bin Khathab ra.</p>
<p><span style="font-size: large;">إنما </span>adalah kata yang digunakan untuk <em>hashr</em> (pembatasan atau spesifikasi) guna menegaskan sesuatu yang disebutkan setelahnya, dan menafikan selainnya.</p>
<p><span style="font-size: large;">بالنيات </span>adalah bentuk plural/jamak dari kata &#8216;niat&#8217;, yang secara etimologis berarti &#8216;kehendak&#8217;, sedang arti terminologis bermakna kehendak yang dibarengi dengan perbuatan nyata.</p>
<p><span style="font-size: large;">امرئ </span>artinya adalah manusia, baik laki-laki maupun perempuan.</p>
<p><span style="font-size: large;">هجرته </span>Secara etimologis, &#8216;hijrah&#8217; berarti &#8216;meninggalkan&#8217;, sedang secara syar&#8217;i, hijrah adalah meninggalkan negeri kafir ke negeri Islam untuk menghindari fitnah. Adapun maksud hijrah dalam hadits ini adalah perpindahan dari kota Mekkah dan kota lainnya menuju Madinah sebelum <em>Fathu Makkah</em> (pembebasan kota Mekkah).</p>
<p><span style="font-size: large;">إلى الله </span>Maksudnya adalah menuju tempat keridhaan Allah, baik dalam niat atau tujuan.</p>
<p><span style="font-size: large;">هجرته إلى الله ورسوله </span>Artinya bahwa hijrah tersebut diterima dan akan diberi balasan kebaikan.</p>
<p><span style="font-size: large;">لد نيا </span>artinya adalah demi tujuan duniawi yang ingin dicapainya.</p>
<p><strong>Asbabul-Wurud (Latar Belakang Lahirnya Hadits)</strong></p>
<p>Diriwayatkan oleh Thabrani dalam <em>al-Mu&#8217;jam al-Kabiir</em>-nya dengan rangkaian rawi yang tsiqah (bisa dipercaya) dari Ibnu Mas&#8217;ud, ia berkata: Di antara kami ada seseorang laki-laki yang melamar seorang wanita yang dipanggil dengan nama Ummu Qais, namun wanita itu menolaknya kecuali jika laki-laki itu berhijrah (ke Madinah). Kemudian laki-laki itu ikut hijrah, lalu menikahi wanita tersebut. Maka kami pun memberinya julukan <em>Muhajiru Ummi Qais</em> (orang yang berhijrah karena Ummu Qais).</p>
<p><strong>Fiqhul-Hadits (Pemahaman atau Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Hadits)</strong></p>
<p><strong>1. </strong>Persyaratan niat. Para ulama sepakat bahwa perbuatan seorang Mukmin tidak dianggap dan tidak akan mendapat pahala kecuali jika diiringi dengan niat.</p>
<p>Niat adalah satu rukun dari ibadah inti, seperti ibadah shalat, haji, atau puasa, yang karenanya ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecuali jika diiringi niat. Sedang dalam ibadah yang menjadi perantara (wasilah) dari ibadah inti tersebut, seperti wudhu dan mandi, terdapat beragam pendapat di kalangan ulama. Menurut mazhab Hanafi, niat merupakan syarat mutlak dalam ibadah tersebut untuk mendapatkan pahala. Sementara mazhab Syafi&#8217;i dan mazhab lainnya berpendapat bahwa niat dalam ibadah tersebut merupakan syarat sahnya ibadah, maka ibadah perantara itu pun tidak sah kecuali dengan niat.</p>
<p><strong>2. </strong>Waktu dan tempat niat. Waktu niat adalah pada saat hendak melakukan satu ibadah. Dalam shalat misalnya, seseorang harus berniat karena hendak melakukan takbiratul-ihram (takbir pertama), dalam haji ketika hendak berihram, sedang dalam puasa cukup berniat sebelum terbitnya fajar.</p>
<p>Tempat niat ada dalam hati, dan tidak disyaratkan untuk diucapkan. Kendati begitu, bisa saja diucapkan untuk membantu hati dalam menghadirkan niat.</p>
<p>Dalam niat tersebut, ditentukan juga secara jelas apa yang diniatkan dan dibedakan dengan perbuatan lainnya. Karenanya seorang yang melakukan shalat Zhuhur misalnya, tidak cukup hanya dengan meniatkan shalat, melainkan harus diniatkan dengan jelas bahwa shalat yang akan dilakukannya adalah shalat Zhuhur. Demikian pula pada shalat Ashar dan shalat lainnya.</p>
<p><strong>3.</strong> Seseorang yang berniat melakukan kebaikan, namun karena satu dan lain hal, misalnya sakit parah atau meninggal dunia, lalu ia tidak bisa melaksanakannya, maka ia tetap akan mendapatkan pahala.</p>
<p><strong>4</strong>. Hadits ini juga mendorong kita agar ikhlas dalam melakukan suatu amalan dan ibadah, agar meraih pahala di akhirat dan memperoleh kebahagiaan di dunia.</p>
<p><strong>5</strong>. Setiap amal yang baik dan bermanfaat (dilihat dari kacamata Islam) yang diiringi dengan niat yang ikhlas dan hanya untuk mencari keridhaan Allah, maka amal tersebut merupakan ibadah.</p>
<p><span style="font-size: large;"> </span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/hadits-1-setiap-amal-tergantung-pada-niatnya/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hubungan as-Sunnah dan al-Qur’an</title>
		<link>http://al-hadits.net/hubungan-as-sunnah-dan-al-qur%e2%80%99an</link>
		<comments>http://al-hadits.net/hubungan-as-sunnah-dan-al-qur%e2%80%99an#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2009 05:01:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ilmu Hadits]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=12</guid>
		<description><![CDATA[Dalam hubungan dengan al-Qur’an , maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, penjelas atas ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi as-Sunnah dalam hubungan dengan al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:
a. Bayan Tafsiri, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum mujmal dan musytarak. Seperti hadits: “Shallukama ra’aitumuni ushalli” (shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat) adalah merupakan tafsiran dari ayat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam hubungan dengan al-Qur’an , maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, penjelas atas ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi as-Sunnah dalam hubungan dengan al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:</p>
<p>a. Bayan Tafsiri, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum mujmal dan musytarak. Seperti hadits: “Shallukama ra’aitumuni ushalli” (shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat) adalah merupakan tafsiran dari ayat al-Qur’an yang umum, yaitu: “Aqimush-shalah” (kerjakan shalat). Demikian pula dengan hadits: “khudzu ‘annimanasikakum” (ambilah dariku perbuatan hajiku) adalah tafsiran ayat al-Qur’an “Waatimmulhajja” (dan sempurnakan hajimu).<span id="more-12"></span></p>
<p>Termasuk bayan tafisiri adalah:</p>
<p>- ayat-ayat Al Quran yang tersebut secara mujmal, diperincikan oleh Hadits, contoh Hukum-hukum di dalam Al Quran yang disebut secara umum dengan tidak menyebutkan kaifiat, sebab-sebab, syarat-syarat dan lainnya semuanya diperjelaskan oleh hadits, eperti dalil halal haram dalam makanan, dalam masalah ibadah sholat dll.</p>
<p>- Ayat-ayat yang mutlaq kemudian dimuqayyadkan oleh hadits sesuai dengan tempat dan keadaan yang menghendakinya. Seperti ayat tentang muamalah, munakahat, siyasiyah, dll-</p>
<p>- Ayat-ayat yang musykil diterangkan oleh hadits, contoh ayat-ayat yang terkait dengan masalah aqidah, ayat yang memiliki makna khusus, dll.</p>
<p> b. Bayan Taqriri, yaitu as-Sunnah yang berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-Qur’an, seperti hadits yang berbunyi: “Shaumul liru’yatihi wafthiruliru’yatihi” (berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya) adalah memperkokoh ayat al-Qur’an dalamsurat al-Baqarah:185.</p>
<p>Termasuk bayan taqirir adalah hadits yang menyatakan hukum-hukum, saluran dan saranan bagi sesuatu perkara sesuai dengan masa atau situasi dan kondisi bagi berlakunya perkara-perkara itu berlandaskan prinsip dan objektif Al Quran.  Dan Hadits-hadits menarik kaedah prinsipal daripada keterangan-keterangan Al Quran yang boleh dijadikan sebagai panduan untuk mengqiaskan persoalan-persoalan yang baru timbul.</p>
<p> c. Bayan Taudhihi, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat al-Qu r’an, seperti pernyataan Nabi: “Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati” adalah taudhih (penjelasan) terhadap ayat al-Qur’an dalam surat at-Taubah:34 yang berbunyi sebagai berikut: “Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak yang kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang sangat pedih”. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.</p>
<p>Termasuk dalam bayan taudhihi, adalah Hadits-hadits menceritakan sebab-sebab, hikmat dan maslahat-maslahat di sebalik ketentuan hukum dalam Al Quran yang boleh dijadikan kaedah dan prinsip dalam menentukan hukum-hukum yang tidak tersebut di dalamnya.. Nabi s.a.w. mengambil hikmat ilahi daripada bimbingan, panduan dan misi Al Quran, kemudian menjelaskannya kedalam kehidupan amali manusia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/hubungan-as-sunnah-dan-al-qur%e2%80%99an/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kedudukan As-Sunnah Dalam Hukum Islam</title>
		<link>http://al-hadits.net/kedudukan-as-sunnah-dalam-hukum-islam</link>
		<comments>http://al-hadits.net/kedudukan-as-sunnah-dalam-hukum-islam#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2009 04:32:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ilmu Hadits]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=9</guid>
		<description><![CDATA[Sunnah adalah sumber Hukum Islam ( Pedoman Hidup Kaum Muslimin ) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman kepada Al-Qur’an sebagai sumber hukum, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah sebagai sumber Islam juga.
Dalil yang menunjukan wajibnya kita mengambil Assunnah sebagai sumber hukum islam juga disamping Alqur’an adalah sebagai berikut.
A. Dalil-dalil dari Alqur’an
Ayat-ayat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://al-hadits.net">Sunnah</a></strong> adalah sumber Hukum Islam ( Pedoman Hidup Kaum Muslimin ) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman kepada Al-Qur’an sebagai sumber hukum, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah sebagai sumber Islam juga.</p>
<p>Dalil yang menunjukan wajibnya kita mengambil Assunnah sebagai sumber hukum islam juga disamping Alqur’an adalah sebagai berikut.<span id="more-9"></span></p>
<p><strong>A. Dalil-dalil dari Alqur’an</strong></p>
<p>Ayat-ayat Al-Qur’an cukup banyak untuk dijadikan alasan yang pasti tentang hal ini, seperti berikut :</p>
<p>- Setiap mu’min harus taat kepada Rasul-nya, selain taat kepada Allah SWT.<br />
„Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatilah rasul-Nya“ ( Annisa, 4:59) juga ada di surat al-Anfal :20, Muhammad :33, an-Nisa :59, Ali-Imran :32, al-Mujadalah : 13, an-Nur : 54, al-Maidah : 92 .</p>
<p>- Hukum taat kepada rasul sama dengan taat kepada Allah SWT,<br />
„Barangsiapa mentaati rasul itu, sesungguhnya ia telat mentaati Allah“ (Annisa 4 :80) dan juga bisa di Ali-Imran :31.</p>
<p>- Barangsiapa yang melakukan ketaatan, maka ia akan memetik buahnya berupa petunjuk<br />
„..Dan jika kamu taat kepadanya, maka niscaya kamu mendapatkan petunjuk..“ (annur 24 : 54). Dan juga ada dalam surah al a’rof : 158.</p>
<p>- Bila mengikutinya, kita akan dicintai Allah dan mendapat ampunan-Nya.<br />
„Katakanlah (wahai Muhammad) :“jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihimu dan mengampuni dosa-dosamu. (Ali Imron : 31).</p>
<p>- Allah memerintahkan kepada manusia agar mentaati perintah nabi dan menjauhi larangannya.<br />
„…Apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah..“ (alhasr : 7)</p>
<p>- Ajakan rasul membawa kehidupan (kehidupan yang benar) dan harus menjadi teladan hidup.<br />
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan rasul apabila rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu..” (al-anfal:24)</p>
<p>Dan firman Allah s.w.t.: “Sesungguhnya telah ada pada (diri Rasulullah) itu ada contoh teladan yang yang baik .” (Al Ahzab:21)</p>
<p>- Allah mengingatkan kepada kita bila kita menentang perintahnya<br />
“…maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul takut akan ditimpa cobaan atau diazab dengan azab yang pedih.” (annur, 24 : 63) dan juga ada di surat Al-Mujadalah :5, an-Nisa :115.</p>
<p>- Kita wajib kembali padanya bila berselisih pendapat:<br />
“…kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian..” (Annisa 4 : 59)</p>
<p>- Allah tidak memberikan pilihan yang lain kepada orang mukmin dalam menerima hukum yg diputuskan oleh Rasulullah SAW:<br />
“ Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin apabila Allah dan rasulnya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka.” ( Al ahzab : 36)</p>
<p>- Alquran bersumpah menafikan keimanan orang-orang yang berpaling dari ketetapan hukumnya</p>
<p>„maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu penentu dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.“ (Annisa 4 : 65) dan juga bisa dilihat dalam surat lainnya di an-Nur : 52; al-Hasyr : 4; al-Mujadalah : 20; an-Nisa’: 64 dan 69; al-Ahzab: 36 dan 71; al-Hujurat :1; al-Hasyr : 7.</p>
<p>Assyahid Sayyid Qutb berkata, „Apabila Sunnah tidak berfungsi sebagai sumber hukum, maka kaum Muslimin akan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hal : cara shalat, kadar dan ketentuan zakat, cara haji, dan lain sebagainya. Apalagi membahas hal yang lebih besar, seperti kemasyarakatan, politik, hukum, ekonomi dan perbagai aspek kehidupan global lainnya. Selain itu juga akan mendapatkan kesukaran-kesukaran dalam hal menafsirkan ayat-ayat yang musytarak, muhtamal dan sebagainya yang mau tidak mau memerlukan Sunnah untuk menjelaskannya. Sebab ayat-ayat Al-Qur’an dalam hal tersebut hanya berbicara secara global dan umum, dan yang menjelaskan secara terperinci justru Sunnah Rasullullah.“</p>
<p><strong>B. Dalil-dalil dari Rasulullah SAW</strong></p>
<p>- Diriwayatkan oleh Abu Hurairoh r.a. yg berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Semua ummatku masuk surga kecuali orang-orang yang tidak mau. Kemudian ada salah seorang sahabat bertanya, „siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah“. Beliau SAW menjawab „Barangsiap yang mentaatiku, maka dia akan masuk surga dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka dia telah enggan (tidak mau masuk surga). HR Bukhori.</p>
<p>- Hadits lainnya yxang diriwayatkan oleh al-ardabdh bin sariyah r.a. yang berkata :“rasullullah menasehati kami dengan nasehat yang menggentarkan hati dan membuat air mata menetes, Maka kami berkata, „Wahai rasulullah, sepertinya nasehatnya nasihat yang terakhir. Maka berikanlah wasiat kepada kami“. Rasullullah bersabda : „aku berwasiat kepada kalian agar kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan mentaati sekalipun kalian dipimpin oleh seorang budak. Sesungguhnya barangsiapa diantara kamu yang diberi umur panjang, maka dia akan melihat berbagai macam perselisihan, oleh sebab itu, pegang eratlah sunnahku dan sunnah para khulafa’ur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah erat ia dengan gigi gerahammu. Jauhilah masalah-masalah bid’ah karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat“. (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibn Hibban dalam shahihnya. Tirmidzi mengatakan „ini merupakan hadits hasan shohih“.</p>
<p>- Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a. dalam hadits yang dishohihkan oleh Al hakim dan disepakati oleh adz dzahabi, Rasulullah berwasiat kepada para sahabat pada saat melakukan haji wada’, beliau bersabda :</p>
<p>„Telah kutinggalkan diantara kamu sesuatu yang apabila kamu memegangnya erat-erat, maka kamu tidak akan tersesat selamanya. Yaitu kitabullah dan sunnah nabi-Nya.“ (HR Ahmad, Abu Daud dalam hadits no. 4597 dan juga dikeluarkan oleh Abu Hurairoh r.a., diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Al-iman dengan nomer hadits 2642, Ibnu Majjah dalam Al-fitan dengan nomer 3991 dan diriwayatkan oleh Tirmidzi dari hadits Abdullah bin Amr)</p>
<p>- „Ketahuliah, bahwa sesungguhnya aku telah diberi kitab suci dan sesuatu yang sepertinya bersamanya. Ketahulilah, bahwa sesungguhnya aku telah diberi kitab suci dan sesuatu yang sepertinya bersamanya. (2 kali rasul mengulangnxs). (HR Ahmad bin Hambal di dalam al musnad, 4:130-131. Abu Daud dalam Assunan dengan nomer hadits 4606 dari hadits al miqdad bin ma’ad yakrib, dan tirmidzi dalam haditsnya nomer 2666)</p>
<p>- „Semoga Allah mencerahkan orang yang mendengar suatu hadits dari kami, kemudian dia menghafal dan menyampaikannya kepada orang lain. Boleh jadi, ada orang yang membawa suatu kefahaman kepada orang lain yang lebih faham daripada dirinya dan juga boleh jadi orang yang membawa pemahaman itu bukan orang faqih.“ (HR Abu Daud dengan no. 4605, dan Tirmidzi no. 2658 dari hadist Zaid bin Tsabit r.a., dan diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al musnad).</p>
<p>- “Semoga Allah mencerahkan seseorang yang mendengarkan sesuatu dari kami kemduain dia menyampaikannya sebagaimana yang dia dengar. Boleh jadi orang yang menerima (penyampaian) itu lebih faham dari orang yang mendengarkannya.” (HR Tirmidzi dari hadits Abdullah ibn Mas’du r.a. dengan no. 2659).</p>
<p>- Pada saat haji Wada’, Nabi bersabda : „ Hendaknya orang yang hadir disini menyampaikannya kepada orang lain yang tidak hadir. Karena sesungguhnya bisa jadi orang yang hadir tersebut kepada orang yang lebih mengeriti daripada dirinya.“ (diriwayatkan oleh Bukhori dal haidts Abu Bakrah 1 : 24)</p>
<p>- Ketika Rasulullah saw mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau bertanya kepada Mu’adz, ” Dengan pedoman apa anda memutuskan suatu urusan ?”.<br />
Jawab Mu’adz : Dengan Kitabullah.<br />
Tanya Rasul : Kalau tidak ada dalam al Qur’an ?<br />
Jawab Mu’adz : DenganSunnah Rasulullah.<br />
Tanya Rasul : Kalau dalam Sunnah juga tidak ada?<br />
Jawab Mu’adz :Saya berijtihad dengan fikiran saya.<br />
Tanya Rasul : Maha Suci Allah yg telah memberikan bimbingan kepada utusan Rasul-NYA, dengan satu sikap yg disetujui Rasul-NYA ( HR. Abu Dawud dan Tarmudzi).<br />
Dan masih banyak hadits2 lainnya.</p>
<p><strong>C. Ijma’ Sahabat dan Salafush Sholeh Setelah Mereka</strong></p>
<p>Addamiri dan Al baihaqi meriwayatkan dari Maemun bin Mahram, ia berkata :“Dahulu apablia terjadi perselisihan pada zaman Abu Bakar, ia mencarinya dalam kitabullah. Jika menemukannya, maka dia akan memutuskan sesuai dengannya diantara mereka. Jika tidak menemukannya dalam kitabullah, maka dia akan melihat apakah ada sunnah dari Nabi SAW tentang masalah tersebut. Jika dia menemukannya, maka dia akan memutuskan masalah itu sesuai dengannya. Jika ia tidak menemukannya, maka dia akan keluar kemudian dia bertanya, „ada seseorang yang datang kepadaku begini.-.. dan begitu…. Kemudian aku melihat di dalam kitabullah dan sunnah rasululllah saw, tetapi aku tidak menemukansesuatu apapun didalamnya. Apakah kamu sekalian mengetahui bahwa Nabi saw menetapkan sesuatu ketetapan hukum mengenai masalah itu?“ seringkali dengan pertanyaan seperti itu ada masyarakat yang menyampaikan sesuatu berita kepadanya. Mereka berkata: Ya, Nabi Saw telah memutuskan masalah ini begini dan begitu..“ Kemdian Abu Bakar r.a memberikan keputusan hukum sesuai dengan ketetapan Rasulullah saw. Setelah itu, Abu Bakar r.a. bekata „Segala puji bagi Allah yang telah menempatkan orang yang masih menghafal sesuatu dari nabi kita di tengah-tengah kita.“.</p>
<p>Abdu bin Humaid, Nasa’I, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Baihaqi meriwayatkan bahwa Khalid ibnu Usaid berkata kepada Abdullah Ibnu Umar r.a : “Sesungguhnya kami menemukan sholtul Hadr bagi orang yang tidak bepergian dan Sholat khauf didalam Al Qur’an, tetapi kami tidak menemukan sholatus safar. Ibnu Umar r.a berkata :“ Wahai anak saudaraku, sesungguhnya Allah mengutus Muhammad saw kepada kita saat kita tidak mengetahui sesuatu. Dan sesungguhnya kita melihat amalan sebagaimana kita melihat Rasulullah melakukannya dan men qashr sholat didalam perjalanan sebagai suatu sunnah yang ditetapkan oleh Rasululllah saw.“ (disebutkan oleh asy syuyuti dalam ad Durr al Mantsur).</p>
<p>Pada zaman Abu Bakar, ada nenek tua dating kepadanya –setelah kematian cucunya- meminta bagian warisan dari cucunya. Maka Abu Bakar berkata :” Aku tidak menemukan sedikitpun untukmu didalam kitabullah. Dan Aku juga tidak pernah mendengarkan Rasulullah SAW menyebutkan suatu bagian untukmu.” Kemudian Abu Bakar bertanya kepada orang-orang yang hadir pada saat itu. Maka berdirilah Al Mughiroh bin Syu’bah dan berkata : “Aku mendengar Rasulullah saw memberinya bagian sebanyak seperenam.” Abu Bakar bertanya kepadanya “apakah ada seorang saksi bersama dirimu?”. Kemudian Muhammad bin Maslamah bersaksi untuk masalah itu, lalu Abu Bakar r.a melaksanankannya.</p>
<p>Sedang dizaman Sahabat Umar r.a beliau menetapka dewan penasehat yang terdiri dari ulama-ulama sahabat yang mereka tidak diperkenankan untuk keluar dari kota madinah, guna menjadi tempat bertanya umar jika ada masalah-masalah yang berkaitan dengan pertanyaan ummat.</p>
<p>Disebutkan oleh Ibnul Qoyyim didalam I’lam al Muwaqqi’in, dan dikutip ole As Suyuthi didalam Miftah Al Jannah al Ihtijaj Bis sunnah, bahwa Umar r.a pernah menulis surat kepada Syuraih r.a. ketika mengangkatnya menjadi qodhi kota Kuffah. Beliau berkata dalam surat itu:” Lihatlah penjelasan yang terdapat didalam Al Qur’an. Janganlah bertanya kepada siapapun mengenai masalah itu. Jika tidak ada penjelasan engkau dapatkan di dalam Al Qur’an, maka carilah masalah itu di dalam sunnah Rasulullah saw. Jika engkau tidak menemukannya di dalam assunnah maka berijtihadlah dengan pendapatmu dan mintlah pendapat kepada orang yang berilmu lagi sholih”.</p>
<p>Baihaqi meriwayatkan, bahwa Utsman bin umar berkata, „ada seorang laki-laki menemui imam Malik kemudian bertanya tentang suatu masalah. Lalu dia menjawab :”Rasulullah saw bersabda begini dan begitu”. Kemudian orang itu berkata :”apakah kamu melihatnya sendiri?” maka Malik menjawab, “… Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih” (Annur 24 : 63)</p>
<p>Diriwayatkan oleh ar Rabi’ yang berkata bahwa pada suatu hari Assyafi’i meriwayatkan suatu hadits kemudian ada orang yang berkata kepadanya “apakah engkau mengambil hadits ini“. Dia menjawab:”Kapankah aku meriwayatkan suatu hadits yang shohih dari rasulullah dan tidak aku ambil sebagai dalil. Persaksikanlah oleh kamu sekalian bahwa bila hal itu aku langgar, maka aku adalah orang gila. Jika ada hadits shohih, maka itu adalah madzhabku”. (assyututhi Miftah al jannah, 49-50. seperti yang dikutip sayyid sabiq dalam pendahuluan fiqh sunnah)</p>
<p>Diriwayat yang lain, Ar Rabi’ berkata : Aku mendengar Assyafi’i berkata : “Apabila kamu menemukan suatu pendapat dalam kitabku yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah saw, maka pilihlah pendapat Rasulullah saw dan tinggalkan apa yang ku katakan.<br />
Al Qordowi dalam buku Al-Qur’an dan Assunah, referensi tertinggi ummat islam, berkata : „Dengan pasti, kami tegaskan bahwa semua sahabat dan para ulama fuqoha kaum muslimin, dari berbagai madzhab rojih dan kawasan, baik yang mempunyai mazhab yang masih bertahan maupun yang mazhab yang hanya tinggal namanya saja, yang memiliki pengikut maupun yang tidak, mereka memandang penting mengambil dari sunnah, menetapkan hukum dengannya, serta merujuk kepadanya, apabila ada bagian dari agama Allah yang sudah jelas bagi mereka dan tidak dapat dipertentangkan lagi. (hal. 75)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/kedudukan-as-sunnah-dalam-hukum-islam/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Istilah Hadits dan As Sunnah</title>
		<link>http://al-hadits.net/istilah-hadits-dan-as-sunnah</link>
		<comments>http://al-hadits.net/istilah-hadits-dan-as-sunnah#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2009 03:46:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ilmu Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[assunnah]]></category>
		<category><![CDATA[istilah hadits]]></category>
		<category><![CDATA[makna hadits]]></category>
		<category><![CDATA[sunnah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=7</guid>
		<description><![CDATA[Hadits sering disebut juga Assunnah dan juga sebaliknya. Meski secara istilahi makna hadits dan assunah adalah sama, namun ulama berbeda pendapat tentang ruang lingkup hadits dan assunah. Pendapat as suyuti, syaf’i, madzahibul arba’ah serta beberapa ulama lainnya, seperti yang dikutip albani dalam kitab muqoddimah ulumul hadits, bahwa hadits itu hakikatnya sama dengan assunah, dalam semua [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hadits sering disebut juga Assunnah dan juga sebaliknya. Meski secara istilahi makna hadits dan assunah adalah sama, namun ulama berbeda pendapat tentang ruang lingkup hadits dan assunah. Pendapat as suyuti, syaf’i, madzahibul arba’ah serta beberapa ulama lainnya, seperti yang dikutip albani dalam kitab muqoddimah ulumul hadits, bahwa hadits itu hakikatnya sama dengan assunah, dalam semua arti. Terjadinya perbedaan istilah, itu hanya menunjukan sifat cakupannya, hadits itu tafshil (rincian) sedang sunnah adalah mujmalnya (gabungan).<span id="more-7"></span></p>
<p>Sedang ulama lain berpendapat, bahwa perbedaan alhadits dan assunah hanya pada karakternya semata, dimana bahwa hadits lebih luas dari Assunnah. Hadits itu bisa shohih, do’if atau mad’u, dan memungkinkan untuk tertolak sedang Assunah adalah hadits yang istidlal (dijadikan rujukan dalil) oleh ulama menjadi ketetapan atau hukum. Demikian dikatakan alauza’i, ibnu sirrin, dan albani sendiri.  Tapi mereka sepakat, di antara keduanya terdapat jalinan yang erat.</p>
<p>Terhadap makna yang dimaksud dengan sabda Nabi saw. “Aku tinggalkan di antara kalian dua perkara, yang kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: Kitab Allah dan sunnah RasulNya.” Ulama sepakat, yang dimaskud assunah disini adalah alhadits.</p>
<p>Adapun Sunnah sendiri, secara etimologis berarti jalan atau tradisi, sebagaimana dalam Al-Qur’an : “ Sunnata  man qad  arsalna “ ( al-Isra :77 ). Juga dapat berarti : Undang-undang atau peraturan yang berlaku (33:62); Cara yang diadakan (3:137);  Jalan yang telah dijalani (8:38</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/istilah-hadits-dan-as-sunnah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Definisi Hadits</title>
		<link>http://al-hadits.net/definisi-hadits</link>
		<comments>http://al-hadits.net/definisi-hadits#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2009 00:55:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ilmu Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Add new tag]]></category>
		<category><![CDATA[Definisi]]></category>
		<category><![CDATA[definisi hadits]]></category>
		<category><![CDATA[hadits]]></category>
		<category><![CDATA[lughowi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://al-hadits.net/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[A. Secara Lughowi (Harfiyah) 
Hadits adalah ism masdar, yang fi’il madhi dan mudhori’nya, hadatsa – yahdutsu. Maknanya ada 4 :
a. Af’al (Perbuatan)
Dalam hadits arbain dikatakan :

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>A. Secara Lughowi (Harfiyah) </strong></p>
<p>Hadits adalah ism masdar, yang fi’il madhi dan mudhori’nya, hadatsa – yahdutsu. Maknanya ada 4 :</p>
<p>a. Af’al (Perbuatan)</p>
<p>Dalam hadits arbain dikatakan :<br />
<strong><br />
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]</strong></p>
<p>Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah J bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya, maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak). (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Ahdasa diambil dari kata hadits, mengikuti wazan af’ala, yang artinya ’amila ’amalan la minar rasul (mengada-adakan atau melakukan perbuatan lain yang tidak ada dizaman rasul). Jadi hadits disini bermakna perbuatan, dan kalau berubah menjadi ahdasa, maka maknanya berbuat-buat atau mengadakan perbuatan.<span id="more-5"></span></p>
<p>b. Akhbar/aqwal (Cerita atau perkataan atau kabar)</p>
<p>Dalam sejarah dikenal istilah haditsul ifki, (cerita bohong), berkenaan dengan tuduhan keji terhadap ibunda Aisyah r.a.</p>
<p>Dan didalam alquran, terdapat 220 kata, hadits serta pecahannya. Yang berarti cerita atau menceritakan. Contoh dalam surat Ad Duha ayat sebelas, Allah berfirma, “Dan terhadap nikmat Robbmu maka hendaklah engkau menceritakannya”.</p>
<p>Dalam penukilan hadits pun, terutama di shohihnya Imam Muslim rahimahullah; dikenal istilah akhbarona dan haddatsana. akhbarona (telah mengkabarkan  kepada kami) sedangan ahdasana (telah menceritakan kepada kami).</p>
<p>Di dalam tata cara Talaqqi (mentransfer, menerima) hadits, para ulama hadits membedakan antara lafazh yang ditransfer langsung dari Syaikh (Guru) dan yang dibacakan kepada syaikh. Bila Syaikh menceritakan tentang hadits, baik dari hafalannya atau pun dari kitab (tulisan)-nya dan membacakan kepada para murid sementara mereka menyalin hadits-hadits yang dibicarakan Syaikh tersebut; maka ini dinamakan dengan as-Samaa’ yang sering diungkapkan dengan kalimat “Yuhadditsuni” atau “Haddatsani.”</p>
<p>Bila seorang penuntut ilmu mentransfer hadits tersebut di majlis seperti ini, maka ia harus menggunakan bentuk plural (jamak), yaitu “Haddatsanaa” karena berarti ia mentrasfer hadits itu bersama peserta yang lainnya. Dan jika ia mentransfernya secara pribadi (sendirian) dari Syaikh langsung, maka ia mengungkapkannya dengan “Hadtsani” yakni secara sendirian.</p>
<p>Adapun bila hadits tersebut dibacakan kepada Syaikh (dengan metode Qiraa`ah), seperti misalnya, Imam Malik menyerahkan kitabnya “al-Muwaththa`” kepada salah seorang muridnya, lalu ia (si murid) membaca dan beliau mendengar; jika si murid ini salah, maka ia menjawab dan meluruskan kesalahannya, bila tidak ada yang salah, ia terus mendengar. Metode ini dinamai oleh para ulama hadits dengan metode “al-‘Ardh” (pemaparan) dan “Qiraa`ah ‘Ala asy-Syaikh” (membaca kepada Syaikh).</p>
<p>Mereka (para ulama hadits) mengungkap dengan lafazh seperti ini secara lebih detail manakala seseorang ingin menceritakan (meriwayatkan) hadits, maka ia harus mengungkapkan dengan “Akhbarani” bukan dengan “Haddatsani” . Maksudnya bahwa ia menerima (Mentransfer) hadits tersebut bukan dari lafazh Syaikh secara langsung tetapi melalui murid yang membacakannya kepada Syaikh tersebut.</p>
<p>Inilah sebabnya kenapa mereka membedakan antara penggunaan lafazh “Haddatsana” dan lafazh “Akhbarana.” Tapi secara pokok, artinya sama, mendapatkan kabar/cerita. Pendek kata, secara esensial kata hadits juga berarti juga akbar (kabar).</p>
<p>C. Jadid (baru)</p>
<p>Dalam aqidah menurut imam mazhab Asyar’iyah, dikenal ada 20 sifat wajib Allah, ada 20 sifat muhal (mustahil) Allah dan ada satu sifat jaiz. Dan yang kang kedua dari sifat wajib Allah setelah wujud adalah Qidam. Lawannya qidam adalah hadits. Qidam artinya dahulu, sedangkan hadits artinya baru atau ada permulaan. (4) Jadi hadits disini artinya adalah baru, atau ada permulaan. Didalam ilmu fiqh pun dikenal dengan istilah hadats ashghor dan hadats akbar, hadts disini juga bermakna tajdid (memperbaharui/membikin baru lagi). D. Qorib (dekat)</p>
<p>Dalam bahasa arab, ada kalimah antum haditsun minni bil islam, kamu terasa dekat dengan saya karena islam. Jadi hadits disini, artinya dekat perasaan/hati.</p>
<p><strong>2. Hadits Secara Ishtilahi (definisi) </strong></p>
<p>Hadits (الحديث) adalah segala perkataan (aqwal), perbuatan (af’al) dan persetujuan (taqrir) dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama (4) serta sifat dari rasulullah lahiriyah maupun bathiniyah (5)</p>
<p>Hadits-hadits Nabi s.a.w. itu dinamakan dengan “Al Hadits” ialah karena ada persesuaian dengan arti dari segi bahasanya yang memberi makna “baharu” lawan kepada “Al Qadim”. Seolah-olahnya apa yang disandarkan kepada Nabi s.a.w. yang dikenali dengan Al Hadits itu adalah sesuatu yang lain daripada Al Quran yang qadim – demikian kata Syeikhul Islam Hafidz Ibnu Hajar.</p>
<p>Sementara Allamah Syabir Ahmad Utsmani berpendapat bahwa hadits- hadits Rasulullah s.a.w. itu sebenarnya merupakan pernyataan Nabi s.a.w. akan nikmat Allah s.w.t. yang paling besar yaitu Islam seperti yang terdapat dalam firman Allah s.w.t. bermaksud : “Pada hari ini aku sempurnakan  untuk kamu agamamu, aku lengkapkan kepadamu nikmatku dan aku redhai Islam sebagai agama untukmu”. (Surah Al Maaidah : 3)</p>
<p>(mf)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://al-hadits.net/definisi-hadits/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
